Aweng Bos Judi Tembak Ikan Diduga Bebas Beroperasi Di Tanjung Mulia Wilayah Hukum Polres Belawan


Medan - Media Berita News7
Lokasi perjudian jenis tembak ikan milik Aweng kini merajalela dan menguasai di Tanjung Mulia, Medan Deli, dan hampir seluruh wilayah hukum Polres Belawan. Warga menuding keberadaan praktik ilegal ini berjalan bebas seolah tanpa ada pengawasan maupun penindakan dari aparat kepolisian setempat.

Berdasarkan pemantauan mendalam dan data yang dihimpun, lokasi perjudian disalah satu Ruko simpang Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, bebas beroperasi terkesan Kebal Hukum.

Salah satu narasumber yang namanya minta di inisialkan DN mengatakan, lokasi judi tembak ikan di Ruko si Tanjung Mulia, Medan Deli, Kabarnya milik Suheri alias Aweng (pengusaha) dari penegak hukum yang bertugas di Belawan, Aweng hanya berkoordinasi dengan Polres dan Polsek setempat. Alasannya, karena buka dari pagi sampai tengah malam atau 24 jam nonstop,"Semuanya diatur sedemikian rupa agar Pihak Polsek Labuhan, Polres Belawan, Polda Sumut maupun wartawan tidak akan tahu,” jelas narasumber kepada tim media ini, Jumat (11/9).

Kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam di masyarakat karena dianggap mencederai ketertiban umum dan keamanan kota khususnya wilayah Medan Utara. Masyarakat mendesak Kapolda Sumut dan Kapolres Belawan, untuk segera bertindak tegas.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Agus Purnomo dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp tentang lokasi judi tembak ikan tersebut, sangat disayangkan belum memberikan jawaban

Untuk operasi penggerebekan di lokasi judi tebak ikan di Ruko Simpang Tanjung Mulia ini, dinilai sangat mendesak guna memberantas praktik tersebut sepenuhnya dan mengembalikan suasana Kota Medan yang aman, tertib, serta kondusif bagi seluruh warga. (Dro).