Dibalik ketenangan kawasan Aloha Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, tersingkap praktik bisnis gelap yang melibatkan seorang pria bernama Ucok Regar, apa yang membuat Ucok Regar mampu membungkam aparat penegak hukum (APH), Ucok Regar aktor utama jaringan perdagangan ilegal BBM bersubsidi, yang kini menuai sorotan tajam publik. Sabtu (19/9).
Informasi dari masyarakat, gudang tersebut sebagai tempat penimbunan serta pengoplosan BBM subsidi jenis solar dan pertalite, sebelumnya lokasi gudang itu sempat mengalami kebakaran hebat yang menyebabkan korban luka-luka.
Namun aktivitas bongkar muat dan penimbunan BBM subsidi, dikabarkan beroperasi kembali, meski disorot publik dan masyarakat, terpantau aktivitas kendaraan bermuatan BBM subsidi keluar masuk malam hari.
Sebelumnya awak media ini sudah mengkonfirmasi kepada Kapolsek Labuhan dan Kasat Reskrim Pelabuhan Belawan, tentang keberadaan gudang yang diduga lokasi tempat Penimbunan dan pengolahan BBM subsidi milik Ucok Regar yang masih bebas beroperasi di wilayah Aloha Medan Labuhan, Namun belum memberikan penjelasan terkait hal ini.
Berdasarkan UU, Pemerintah telah mengalokasikan subsidi solar untuk masyarakat yang perlu dibantu, bukan untuk dijadikan bisnis komersial, jika masih ada industri yang menggunakan subsidi solar untuk dijadikan bisnis komersial akan dikenakan pidana penjara.
Untuk memberikan efek jera, publik serta masyarakat meminta langkah tegas dari Polda Sumut menindak pemilik dan oknum yang terlibat.
Berawal laporan dari masyarakat ke tim media ini, dan cek kelokasi ternyata ada kegiatan penampung BBM, didalam gudang terlihat mobil box Isuzu, mobil Box L300, dan mobil box canter yang sudah dimodifikasi, dan para pekerja digudang itu terpantau lagi menjahit atau memindahkan BBM.
Dari keterangan warga yang namanya minta di inisialkan W menyebutkan, Mereka mengambil atau membeli BBM bersubsidi di SPBU dengan harga normal, ditimbun dan kelola ke gudang itu, lalu dijual lagi dengan harga non subsidi," ucapnya, Jumat (18/9).
Ia menjekaskan. Mereka membeli BBM subsisdi tersebut dengan menunjukkan barcode BBM Solar Subsisdi kepada operator di SPBU, kemudian barcode tersebut di scan oleh operator lalu muncul jumlah BBM Solar yang bisa di isi yang biasanya sejumlah 200 (dua ratus) liter kemudian operator mengisikan BBM Solar tersebut ke mobil yang dikendarai oleh anggota Ucok Regar.
Kemudian Anggiat atau pekerja Ucok R untuk memindahkan BBM tersebut dengan menekan saklar pompa yang terdapat didalam mobil box tersebut, sehingga BBM Solar pindah dari tangki mobil box menuju tangki penampungan yang tersembunyi di dalam box. Selanjutmya BBM jenis solar tersebut dibawa ke gudang di Aloha Medan Labuhan, kemudian di dipindahkan ke baby tank didalam gudang menggunakan mesin pompa.
Selama ini warga sudah sangat resah dan khawatir dengan gudang siong minyak milik Ucok Regar, karena gudang itu sudah pernah digrebek dan terbakar.
"Warga selama ini sudah resah aktivitas gudang BBM Ilegal ini, namun kami warga tidak bisa berbuat apapun,dan Ucok Pemilik gudang tersebut, temannya banyak kawannya dan banyak pelindun
Masyarakat dan publik menilai, kurang tegasnya aparat penegak hukum setempat, dalam menindak tegas tempat penampungan BBM milik Ucok Regar di Aloha Medan Labuhan, tak memilik ijin resmi membuat Ucok Regar pebisnis BBM ilegal ini kian berani.
Publik menunggu langkah tegas, apakah hukum benar-benar tegak di atas kepentingan rakyat, atau justru tunduk di bawah bayang-bayang mafia energi yang menyedot uang negara secara sistematis.(Dro).
