Headline

Diduga Lemah Tangani Koko Mafia BBM Di Jalan Jala Marelan, Kapolda Sumut Didesak Evaluasi Kasat Reskrim Polres Belawan



Medan - Media Berita News7
Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar kembali mencuat di Jalan Jala 4 Gang Sanjaya Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Aktivitas sejumlah kendaraan yang diduga bermuatan BBM bersubsidi jenis solar masuk ke gudang tersebut, menjadi sorotan dan memunculkan desakan agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Sorotan tersebut juga diarahkan kepada Polres Belawan dan Polsek Labuhan, Sejumlah pihak mendesak agar kinerja penanganan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Jalan Jala 4 Gang Sanjaya Marelan dievaluasi, terutama apabila praktik tersebut terbukti berlangsung secara berulang dan terorganisasi.

Berdasarkan pemantauan tim media ini dilapangan, aktivitas sejumlah kendaraan diduga terkait praktik pelangsiran BBM terlihat keluar masuk di Gudang milik Koko di Jalan Jala 4 Gang Sanjaya Marelan, kendaraan yang diduga telah dimodifikasi dengan tangki tambahan di bagian dalam kabin. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengangkut Bio Solar bersubsidi dalam jumlah tertentu.

Modus yang terpantau diduga dilakukan dengan melakukan pengisian BBM secara berulang menggunakan barcode yang berbeda. Setelah BBM masuk ke tangki kendaraan, bahan bakar tersebut diduga dipindahkan menggunakan mesin pompa atau mesin sedot rakitan menuju tangki modifikasi.

Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Agus Purnomo dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (14/9), tentang hal tersebut belum memberikan penjelasan.

Munculnya dugaan aktivitas tersebut, desakan masyarakat agar Kapolda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara independen terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Gudang Penimbunan BBM milik Koko Jalan Jala 4 Gang Sanjaya Marelan.

Pemeriksaan dinilai penting untuk mengetahui apakah aktivitas tersebut hanya dilakukan oleh oknum pengguna kendaraan atau terdapat pihak lain yang turut memfasilitasi, mengatur, maupun memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

Di sisi lain, desakan evaluasi terhadap Kasat Reskrim Polres Belawan mencuat, karena dugaan aktivitas BBM ilegal di gudang milik Koko Jalan Jala Marelan tersebut disebut dapat berlangsung berulang.

Evaluasi diperlukan bukan semata-mata untuk mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan untuk memastikan sejauh mana pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi telah dilakukan di wilayah hukum Polres Belawan. (Dro).

Tags: Label3, Label4,
3/related/Your Label