Dugaan aktivitas penampungan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal milik Mat Codet di Jalan Kapten Rahmad Buddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, bebas beroperasi dan belum tersentuh hukum, tengah disorot warga dan media sosial. Senin (14/9).
Aktivitas gudang tersebut dilaporkan tertutup dari luar namun diduga tetap melakukan aktivitas bongkar muat BBM secara diam-diam. Warga sekitar merasa resah karena keberadaan tempat penampungan BBM ilegal di dekat permukiman berisiko memicu kebakaran dan pencemaran.
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Lokasi gudang yang berada di lingkungan padat penduduk dinilai rawan. Warga khawatir jika terjadi kebocoran, kebakaran, atau ledakan, satu lingkungan bisa menjadi korban.
"Jika benar ini gudang penimbunan solar ilegal, maka ini bukan hanya soal pelanggaran hukum. Ini soal nyawa warga yang tinggal di sekitarnya," ungkap salah seorang warga.
Warga berharap aparat segera membongkar apa yang sebenarnya terjadi di balik pintu gudang tersebut sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak pengelola gudang dan instansi terkait masih dilakukan. Asas praduga tak bersalah berlaku untuk semua pihak. (Dro).
