Headline

KPK Tangkap Dirjen Kementerian ATR/BPN Hingga Kepala Kantah Kabupaten Bogor


Jakarta - Media Berita News7
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, dan Kantah Tangerang, Tardi, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim mengamankan 17 orang dalam OTT tersebut.

Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Budi mengatakan, OTT ini terkait dengan kasus proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya

Dia mengatakan, tim juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya, uang tunai dalam bentuk Rupiah dan valas yang dibungkus di dalam kardus, koper, dan box. “Koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar Rupiah,” ujarnya.

Adapun KPK memiliki waktu 1 X 24 jam untuk menetapkan status dari pihak yang diamankan dalam OTT. (Sal).




Tags: Label3, Label4,
3/related/Your Label