Tabir gelap mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang selama ini menyelimuti wilayah Aloha Medan Labuhan perlahan mulai tersingkap. Langkah keberani Kapolsek Medan Labuhan Kompol D. Raja Putra Napitupulu untuk melakukan tindakan tegas terhadap Ucok Regar Bos BBM dipertanyakan besar sampai sejauh mana “bersih-bersih” ini akan menyasar para aktor intelektual di balik layar?
Jabatan sebagai Kapolsek Medan Labuhan merupakan jabatan strategis. Perwira polisi yang ditunjuk menjadi Kapolda Medan Labuhan selalu merupakan perwira pilihan, yang dianggap punya nyali menghadapi berbagai kasus keras di wilayah hukumnya, termasuk gudang Penimbunan BBM Ilegal di wilayah Aloha Medan Labuhan.
Sorotan publik mengenai "nyali" Kapolsek Labuhan Kompol D. Raja Putra Napitupulu sering muncul di tengah masyarakat ketika penegakan hukum dilapangan dihadapkan pada jejaring distribusi gelap yang besar dan kuat, seperti gudang Penimbunan BBM Ilegal skala besar bebas beroperasi di wilayah Aloha Medan Labuhan.
Pemberitaan terkait dugaan penyelewengan dan pengurasan BBM bersubsidi yang terjadi di Aloha Medan Labuhan masih bebas beroperasi, Nama yang kini tenar dibicarakan publik adalah sosok Ucok Regar, yang diduga menjadi otak di balik praktik penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi tersebut.
Masyarakat menilai hingga saat ini Polsek Medan Labuhan terkesan belum bergerak cepat, seolah-olah melek mata membiarkan aktivitas tersebut terus berjalan. Keresahan ini semakin meluas karena dugaan praktik ilegal ini terang-terangan merugikan kepentingan masyarakat luas yang membutuhkan pasokan BBM bersubsidi.
Melihat kondisi tersebut, masyarakat Medan Labuhan kini secara tegas meminta kepada Kapolda Sumut maupun Kapolres Belawan untuk turun tangan secara serius. Warga mendesak agar perintah Kapolri terkait pemberantasan mafia BBM bersubsidi segera dilaksanakan di lapangan tanpa pandang bulu.
Awak media ini mengkonfirmasi kepada Kapolsek Labuhan Kompol D. Raja Putra Napitupulu terkait hal ini melalui pesan WhatsApp pada Senin (14/9), namun belum memberikan jawaban.
Kini, bola panas ada di tangan Kapolsek Medan Labuhan Kompol D. Raja Putra Napitupulu, Akankah ia konsisten hingga ke meja hijau, ataukah kasus ini akan menguap seiring berjalannya waktu? Publik dan masyarakat menanti jawaban nyata. (Dro)
