Dugaan aktivitas gudang penyimpanan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Damar Wulan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang oleh masyarakat setempat dikenal dengan istilah “minyak siong” kembali menjadi perhatian. Senin (12/10).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, gudang minyak ilegal ini merupakan milik Napit,"Pemiliknya bernama Napit, tapi infonya tetap di backup oleh oknum aparat. Dengan demikian aktifitas ilegal ini dapat dengan bebas beroperasi,” ucap salah satu masyarakat yang namanya tidak mau disebutkan, Minggu (11/10).
Kepada media, ia meminta agar pihak Polda Sumut bisa segera bertindak dan menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam aktifitas ilegal tersebut.
Dari sekitar area gudang, tercium aroma menyengat yang kuat, yang diindikasikan sebagai bahan bakar minyak jenis solar. Warga sekitar yang memilih dirahasiakan identitasnya mengungkapkan bahwa praktik penimbunan atau pengoplosan ini telah berlangsung beetahun-tahun dengan pola buka-tutup.
“Tahun 2021 sempat berhenti, tapi tahun 2023 buka lagi. Tahun 2025 juga sempat digerebek,” ujar seorang warga dengan nada resah.
Muncul spekulasi miring mengenai adanya dugaan pembiaran atau “payung perlindungan” dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH), mengingat lokasi-lokasi tersebut seolah kebal hukum.
Selain merugikan negara dari sektor subsidi energi, aktivitas ilegal ini juga dikhawatirkan memicu ancaman keselamatan lingkungan, termasuk dugaan pencemaran limbah cair ke parit atau drainase pemukiman warga sekitar.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) menjadi landasan hukum utama dalam menindak praktik kejahatan dan penyalahgunaan di sektor migas, termasuk sindikat dan mafia migas.
Mengatur sanksi bagi setiap orang yang meniru atau memalsukan BBM, gas bumi, dan hasil olahannya, diancam pidana penjara paling lama 6 tahun, denda maksimal Rp60 miliar.
Terkait hal ini, Tim media ini mencoba mengkonfirmasi ke Kapolsek Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, melalui chat WhatsApp, namun sampai berita ini diterbitkan, belum ada jawaban. (Tim).
