Headline

Diduga APH Tak Punya Nyali, Gudang Penimbun BBM Subsidi Milik Napit Bebas Beroperasi Di Wilayah Jalan Damar Wulan Sampali Dan Kebal Hukum


Percut Seituan.Media Berita News7
gudang penimbunan BBM ilegal yang diduga milik seseorang bernama Napit (bersama mitranya) merujuk pada aktivitas yang berlokasi di Jalan Damar Wulan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, bebas beroperasi dan terkesan kebal hukum. Aktivitas ilegal ini telah memicu keresahan besar di kalangan masyarakat sekitar. Rabu (16/9).

Informasi dari sumber yang dapat dipercaya menyampaikan, Solar yang disinyalir merupakan solar subsidi dibeli dari sejumlah SPBU menggunakan kendaraan modifikasi. Solar tersebut kemudian dikumpulkan dan ditimbun digudang, dioplos dan dijual kembali ke sektor industri dengan harga yang jauh lebih tinggi. 

Sebelumnya, Kapolsek Medan Tembung  dikonfirmais melalui chat WhatsApp tentang gudang BBM milik Napit Jalan Damar Wulan Sampali, sampai saat ini belum memberikan jawaban.

Warga sekitar mengeluhkan adanya limbah minyak atau solar dari aktivitas gudang yang diduga dibuang langsung ke parit warga, sehingga mencemari lingkungan dan menimbulkan bau menyengat.

Warga berharap, Polda Sumut dan Polrestabes Medan, untuk segera menindak tegas tempat penampungan tersebut karena merugikan negara serta mengganggu kenyamanan warga.

Salah satu masyarakat setempat yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, gudang minyak milik si Napit sudah lama beroperasi bang, tapi belum ada tindakan dari aparat Kepolisian bang, kami menduga Polisi takut tuk menindaknya bang,"ucapnya.

Kami berharap, Kepada Kapolda Sumut dan kapoltabes Medan dapat menindak tegas pemilik gudang minyak di Jalan Damar Wulan, Desa Sampali,"kami warga menaruh harapan besar kepada Kapolda Sumut dan Kapoltaebes Medan " Harapannya.

Dari pantauan dilokasi, masuk ke area sekitar gudang tidak muda harus melewati penjaga, karena ada Portal Pemabatas Jalan, dan dijaga oleh sejumlah oknum preman. 

Semoga dengan tayangnya berita ini, Dapat memotivasi Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera melakukan penindakan pada para mafia solar yang berada di Jalan Damar Wulan Desa Sampali. (Dro).




3/related/Your Label